Polsek Poasia Dinilai Lamban, Tangani Kasus Dugaan Penganiayaann, Korban Mengadu ke Propam Polda Sultra

Lenteraterkini.Com Kendari - Ibu Suryani (38) mengamuk di Polsek Poasia lantaran kecewa Atas kasus dugaan penganiayan dirinya, sudah sekitar 5 bulan, sejak bulan januari 2023 sampai saat ini belum ada penyelesaian,  korban  megadu ke Propam Polda Sultra.

Sebelumnya korban S.A mengadukan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tetangganya  pada tanggal 17 Januari 2023 bertempat di BTN Margahayu Regency, Kelurahan Mokoau, Kecamatan Kambu Kota Kendari di Polsek Poasia.

Korban SA mengatakan bahwa pihaknya mengadukan hal tersebut karena diduga  penganiayaan dari tetangganya sendiri.

Korban juga menyayangkan kasusnya sudah berjalan 5 bulan tapi SP2HP hanya dua kali di berikan kepadanya selanjutnya korban menginginka pelaku segera di tahan.

"Kenapa ini kasus saya tidak tidak ada kejelasa saya capemi bolak balik di kantor sini tidak ada kepastian hukum hanya di janji janji saja bahkan saksiku yang meliat kejadian 4 kali ditanya ber ulang ulang dengan pertanyaan yang memojokan saksi ada permainan apa kah ini," kata Dia.

"Pada hari selasa tanggal 17 Januari 2023 sekitar pukul 22.00 wita saya sementara cerita depan rumah dengan anakku di BTN Margahayu Regency, saat itu terlapor merasa tersinggung karena mendengar saya bersenda gurau dengan anakku, lalu telapor megeluarkan kata-kata yang kurang pantas terhadap saya.

"Sontak saya mendatangi terlapor menanyakan hal tersebut sembari terlapor dan saya cecok mulut dan terlapor memegang tangan kanan dan kini pelapor mencakarnya, hingga akibat kejadian tersebut pelapor mengalami luka gores pada lengan kiri dan kanan, serta bengkak pada bahu," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya telah melakukan visum akibat peristiwa tersebut.

"Saksi juga sudah ada, tapi kaya ada yang aneh saat pemeriksaan saksi, saksi yang saya hadirkan dikonfrontasi dan beberapa kali pulang balik di Polsek Poasia dimintai keterangan, selain itu saat terlapor diperiksa seakan kaya biasa-biasa saja tidak dikonfrontasi bahkan dia senyum-senyum dan anggap santai saat diperiksa,"  kesal Suryani.

Pihaknya juga menuturkan kekesalanya lantaran  kasusnya dugaan penganiayaan dirinya sudah memasuki bulan ke 5, belum ada kejelasan.

"Saya sudah berapa kali pulang balik dan mengecek perkembangan kasus yang saya adukan namun belum ada juga titik terang, pasalnya terakhir saya menerima SP2HP 31 Januari 2023, dan statusnya masih tahap penyelidikan," tuturnya.

Pihaknya juga merasa kesal karena tak kunjung ada perkembangan, pihaknya mengadukan hal tersebut ke Propam Polda Sultra.

"Saya kesal kalau memang tidak bisa lanjut itu kasus disampaikan, jangan kita dikasih ketidakpastian seperti ini, dan saya juga sudah mengadu ke Propam Polda Sultra pada tanggal 10 Mei 2023, agar ada titik terang pada kasus yang menimpa saya," bebernya.

Pihaknya juga menyayangkan hasil gelar perkara tidak pernah di sampaikan, ia berharap agar pihak Polsek Poasia dapat memberikan kejelasan terhadap aduannya.

"Kini pihak Propam Polda Sultra dapat merespon aduannya jika ada terjadi kejanggalan dalam proses penyelidikan kasus yang ia adukan," bebernya

Sementara itu Kapolsek Poasia AKP Tung Guna melalui Panit 1 Reskrim Ipda Asrudin saat dikonfirmasi dan ditanyakan terkait perkembangan kasus tersebut sementara berproses.

"Perkara ini sementara berproses, keterangan saksi ada yang melihat dan ada yang tidak melihat, saksi-saksi yang kami konfrontasi ada yang hadir dan ada yang berhalangan hadir," ungkapnya 

Pihaknya juga mengakui bahwa telah ada hasil visum dan keterangan saksi, namun Pihaknya terkendala dengan banyaknya aduan yang masuk di Polsek Poasia.

"Banyak aduan yang masuk, tapi tetap kita komitmen untuk selesaikan semua perkara, dan sampai saat ini kami masih berusaha panggil semua saksi," pungkasnya.

Editor:Bahrun

 

Berita Terkait

Komentar