Humas PT BNP Bantah Dianggap Mangkir Dari Panggilan Klarifikasi

Lenteraterkini.Com - Kota Kendari,  Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) hari ini, Senin 18 September 2023, menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Direktur  PT Buana Tama Mineralindo (BTM) dan  PT Bumi Nikel Pratama (BNP) terkait dugaan penambangan ilegal dan perambahan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) tanpa izin di wilayah Blok Morombo, Kabupaten Konawe Uatara (Konut).

Berdasarkan undangan klarifikasi tersebut, pimpinan PT BTM, Anto dan Site Manager Arman, bersama dengan pemilik alat berat berupa 5 Unit Excavator dan 1 unit Dozer bernama Hariadi hadir. Sementara Direktur PT BNP, Azkiran Razak tidak hadir memenuhi panggilan dari penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra.

Dir Ditreskrimsus Polda Sultra Kombespol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Kompol Ronald Arron Maramis dalam pernyataannya mengungkapkan bahwa Askiran mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang berada diluar daerah.

"Alasan bersangkutan sedang berada di luar daerah, sampai sekarang handphonenya tidak aktif, meskipun ditelpon sama pemilik alat juga tidak bisa terhubung," ujar Kompol Ronald.

Lanjut mantan Kasatreskrim Polres Baubau itu mengungkapkan, Polisi juga berencana untuk segera melakukan gelar perkara setelah mendapatkan hasil pemeriksaan dari saksi ahli yang akan memberikan pandangan mereka tentang kasus ini.

Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa penegakan hukum akan tetap berlanjut, terlepas dari kehadiran atau ketidakhadiran pihak yang terlibat.

Dia menegaskan bahwa jika pada undangan klarifikasi kedua nanti Askiran kembali tidak hadir, langkah selanjutnya akan menjadi lebih serius.

Pihak kepolisian akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus ini bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak. 

Tindakan ini menunjukkan bahwa penegakan hukum akan terus berjalan, dan pihak berwenang akan mengambil langkah-langkah yang sesuai untuk mengungkap kebenaran.

Sementara itu, Humas PT BNP Syafril Tamburaka membantah jika pimpinannya mangkir dari panggilan penyidik. Kata dia, pihaknya telah menyampaikan surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Direktur PT BNP ke penyidik. 

"Kami sudah menyampaikan surat permohonan ke penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap pimpinan kami. Karena bertepan dengan kegiatan di luar daerah, jadi bukan mangkir," tegasnya. 

Sebelumnya, pada tanggal 15 September 2023, tim patroli ilegal mining dari Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra telah melaksanakan Operasi Ilegal Mining di wilayah terpencil Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Laporan/Tim

Berita Terkait

Komentar