Demonstrasi Dikantor DPRD Sultra Sempat Berlangsung Tegang

Lenteraterkini.Com - Kendari  10 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pu'ununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.

Rencana ini muncul setelah serangkaian aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Konsorsium Mahasiswa Sultra (Korum) bersama Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan dan Kehutanan (AMPLK) Sultra, Amara Sultra, dan Jangkar Sultra. Pada Senin (10/2), mereka kembali mendatangi DPRD Sultra untuk mendesak penghentian aktivitas PT TBS, yang diduga mencemari lingkungan dengan pembuangan limbah tambang.

Aksi Massa Berujung Ketegangan

Demonstrasi yang digelar di Kantor DPRD Sultra sempat berlangsung tegang. Massa aksi tidak ditemui oleh satu pun anggota dewan saat tiba di lokasi, memicu kemarahan hingga terjadi pembakaran ban. Beberapa pengunjuk rasa bahkan melakukan penyisiran di ruangan-ruangan DPRD untuk mencari anggota dewan yang dapat mereka temui.

Kondisi semakin memanas ketika massa aksi berupaya menyegel kantor DPRD sebagai bentuk protes atas lambatnya respons dari para wakil rakyat. Baru sekitar pukul 13.00 WITA, anggota Komisi III DPRD Sultra akhirnya menemui mereka dan menerima aspirasi, meredakan ketegangan yang sempat terjadi.

Tuntutan Pembekuan Izin PT TBS

Jenderal Lapangan Korum Sultra, Malik Botom, menegaskan bahwa kedatangan mereka adalah untuk meminta ketegasan DPRD Sultra dalam merekomendasikan penghentian aktivitas serta pembekuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TBS.

“Kami ingin meminta ketegasan dari DPRD Sultra terkait rekomendasi pemberhentian aktivitas PT TBS di Kabaena Selatan,” ujar Malik.

Ia juga menilai Komisi III DPRD Sultra tidak serius menangani kasus ini, mengingat hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada 22 Januari 2025 belum ditindaklanjuti secara konkret.

DPRD Sultra Akan Bentuk Pansus

Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Sultra, Sulaeha Sanusi, menyatakan pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke lokasi tambang untuk mendapatkan data primer sebelum membentuk Pansus.

“Setelah kunjungan dan memperoleh data primer, kita akan segera membentuk Pansus. Jika mahasiswa siap, ayo kita turun bersama-sama agar bisa melihat langsung kondisi di lapangan,” katanya.

Sulaeha juga menyoroti bahwa PT TBS hingga kini belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dalam operasionalnya, berdasarkan data dari Dinas ESDM Sultra.

“Kami akan berkoordinasi dengan ESDM. Saya sudah mendapatkan data, tidak ada nama PT TBS dalam daftar pemegang kuota RKAB. Ini akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Anggota Komisi III lainnya, Suwandi Andi, mendukung penuh pembentukan Pansus.

“Saya secara pribadi maupun sebagai anggota DPRD sepakat untuk pembentukan Pansus,” ujarnya.

Senada dengan itu, Abdul Khalik menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan inspektur tambang serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lainnya untuk memastikan investigasi berjalan transparan dan menyeluruh.

Dugaan Limbah dan Klarifikasi PT TBS

Saat RDP pada 22 Januari 2025, perwakilan Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengungkapkan adanya temuan pembuangan limbah tambang yang menyebabkan saluran air tersumbat akibat material pertambangan.

“Ada beberapa saluran air yang mulai tertutup oleh material,” ungkapnya.

Namun, pihak PT TBS melalui Humasnya, Nindra, membantah tudingan pencemaran lingkungan. Menurutnya, perubahan warna air di sungai Watalara bukan disebabkan oleh limbah tambang, melainkan akibat tingginya curah hujan.

“Itu bukan banjir akibat limbah, melainkan air keruh karena hujan deras. Foto banjir di rumah warga yang beredar di media sosial itu diambil dua tahun lalu, dan saat itu kegiatan penambangan kami sedang berhenti,” jelasnya.

Dengan rencana pembentukan Pansus oleh DPRD Sultra, publik kini menunggu langkah konkret dalam penyelesaian dugaan pencemaran lingkungan yang melibatkan PT TBS.(***) 

 

Berita Terkait

Komentar